Melalui Rapat Forkopimda Siak, Lahirkan Sejumlah Nota Kesepakatan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak kembali menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dan Instansi terkait lainnya, yang rutin digelar setiap bulannya.

Rapat Forkopimda tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Siak Afni. Dengan sejumlah agenda, diantaranya Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Siak, dengan Forkompimda serta perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, Rabu (28/1/2026).

Salah satu Nota Kesepakatan yang menjadi perhatian Bupati Siak Afni adalah, Perjanjian Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak, dengan Pengadilan Negeri Siak, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat dalam rangka Sidang diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).

“Alhamdulillah, dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemda Siak dan Pengadilan Negeri Siak. Nantinya kita bisa lebih menegaskan pelarangan untuk membuang sampah sembarangan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sampai ditingkat penegakan hukum yakni sidang ditempat sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” jelas Afni.

Penegakan hukum dengan cara sidang ditempat (Sidang Keliling) terkait dengan membuang sampah sembarangan ini, sambungnya, akan segera diterapkan di wilayah Kabupaten Siak.

“Nantinya ini akan menjadi Pekerjaan Rumah bagi para Camat, lurah maupun Penghulu, agar bisa di sosialisasikan kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah sembarangan karena akan ada sanksi tegas bagi yang membuang sampah sembarangan,” pinta orang nomor satu di Siak itu.

Masih kata Afni, hari ini Pemerintah Kabupaten Siak juga melaksanakan penandatanganan Kerjasama dengan Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga :  MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada 2024 di Provinsi Riau

“Selain itu, juga ada perjanjian kerjasama terkait dengan Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Melalui Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Identitas Anak (KIA) Serta Akta Kematian Kabupaten Siak Melalui Inovasi Layanan Penerbitan Akte Kelahiran Secara Online (Teciakk Online) Bagi Anak Yang Lahir Di Rumah Sakit Shafira Pekanbaru Provinsi Riau,” terang Afni.

Diakhir sambutannya, Bupati Siak Afni menjelaskan bahwa saat ini sebagai Kepala Daerah dituntut untuk berkreasi, berinovasi, kreatif dan berusaha dalam meningkatkan pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memajukan Daerah, meskipun keadaan keuangan saat ini dalam masa rasionalisasi anggaran.

“Oleh karena itu, Nota Kesepakatan ini kami buat untuk menjadi dasar dan kerjasama untuk berinovasi dengan unsur lainnya. Sehingga nantinya tidak ada yang melanggar dalam pelaksanaan inovasi tersebut,” jelas Afni.

Pada pelaksanaan rapat Forkompimda perdana ditahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Nota Kesepakatan diantaranya.

1. Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Polres Siak, tentang Penyuluhan Hukum dan Peran serta Penyusunan Produk Hukum Daerah.

2. Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak, tentang Fasilitasi Pembinaan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pengelolaan Aset Daerah Dan Tindakan Hukum Lainnya Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara. (**/Inf)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru