Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas di Depan Suzuya

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis (16/4/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Pelaku Curas itu inisial A (28) warga Jalan J. Wismar Saragih Gang Sukadame Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

 

Curas tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) dini hari sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Tuan Rondahaim tepatnya di depan Kolam Pancing Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya pelapor/korban inisial MM (58) warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar habis minum tuak keluar dari Cafe Arion di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setibanya di depan kolam pancing Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, tiba tiba korban dihadang pelaku (A) dan menyuruh korban untuk berhenti sehingga korban menghentikan sepedamotor dikendarainya jenis Honda Beat Sporty CBS BB 6952 MV Warna Biru Hitam.

 

Setelah itu pelaku A langsung mendorong korban hingga terjatuh, kemudian merogoh kantong korban dan mengambil uang sekitar Rp 3.500.000 lalu pelaku A langsung melarikan diri dengan membawa uang dan sepedamotor korban.

 

Esok harinya, Rabu (8/4/2026) korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 54 / IV / 2026 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.23.500.000.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Himbau Seluruh Pengguna Jalan ke Sumbar Gunakan Jalan Alternatif 

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis (16/4/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku A didepan Suzuya Merdeka Mall Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan mengamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba.

 

Diinterogasi pelaku A mengakui perbuatannya seorang diri mencuri sepedamotor dan uang tunai sebesar Rp3.000.000 milik korban tersebut dengan cara menunggu korban melintas pulang dari Café Arion. Kemudian sepedamotor korban dijualnya sebesar Rp4.500.000 kepada seseorang di Tanjung Pinggir dan uang korban telah habis untuk berfoya foya, memenuhi kebutuhan sehari hari dan membeli 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah jambu tanpa kelengkapan surat surat kepemilikan atau bodong.

 

Mendengar pengakuan itu Kanit Reskrim bersama Tim langsung melakukan pencarian terhadap sepedamotor korban tetapi tidak ditemukan. Begitupun dari pelaku A disita barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah jambu tanpa kelengkapan surat surat kepemilikan.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH.membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku curas inisial A tersebut.

 

“Tersangka A itu sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 479 ayat (1) subs 476 dari KUHPidana. Untuk sepedamotor milik korban masih pencarian,” Kata AKP Martua./Humas P Siantar

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba
Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Ketua DPRD: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi
Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Direncanakan Menteri Sosial Buka Pacu Jalur Event Nasional 2026
Perhelatan Pacu Jalur Event Nasional 2026 Harus Dipersiapkan Secara Matang, Meriah dan Aman
Kodam XIX TT Mutasi Empat Perwira, Pangdam Tegaskan Regenerasi untuk Perkuat Kinerja

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Ketua DPRD: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru