Pungutan Parkir di GRAND CENTRAL HOTEL, Petugas Parkir tidak Tahu Siapa Nama Pengelola dan Disetor Juga ke Pemko

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Seorang Jurnalis yang berkunjung ke Grand Central Hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Selasa, (21/5/2024), Pukul 14.48.WIB.

Wartawan yang bertugas di Media On-Line nadaviral.com inisial (BW) ini saat hendak meninggalkan Lapangan Parkir, petugas Parkir Hotel Grand Central meminta uang sejumlah Rp 2.000 Rupiah.

oplus_32

Kemudian, BW menanyakan apakah pengelolaan Parkir itu dikelola sendiri oleh pihak Hotel, petugas menjawab iya, benar.

Lalu, BW menanyakan siapa nama dari pihak Hotel yang menangani Pungutan Parkir itu, petugas itu bingung lalu mengatakan, tidak tahu siapa nama orangnya.

“Saya tidak tahu siapa nama-nya, tanya saja ke pihak Hotel,” kata petugas itu.

oplus_32

Selanjutnya, BW menanyakan lagi, apakah dana Parkir itu memang diperuntukan untuk Hotel atau disetor di luar Hotel. Petugas itu menjawab, disetor ke Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Uangnya dibagi, disetor juga ke Pemko, namun kami tidak tahu siapa nama petugas Pemko yang menerimanya,” ujar petugas itu yang terlihat pucat berkeringat.

Baca Juga :  Sangat Meriah! Warga Labuh Baru Timur Gelar Lomba untuk Meriahkan HUT RI Ke 79 Tahun 2024

Hal ini belum sempat dikonfirmasi Awak Media, baik ke Manajemen Hotel Grand Central, ke Dinas Perhubungan Kota dan ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

oplus_32

Apakah pemungutan Uang Parkir di Hotel Grand Central sudah sesuai Perda Kota Pekanbaru, sebab tidak semua Hotel di Pekanbaru dipungut uang parkir kepada pengunjung.

Tim Media akan agendakan melakukan konfirmasi ke pihak Hotel dan kepada pihak Pemerintah untuk memastikan apakah Dana Parkir dari Hotel masuk ke Kas Daerah sebagai PAD, atau dimanfaatkan sendiri oleh pihak Hotel.

Melakukan pungutan secara resmi kepada setiap pengunjung Hotel, baik Uang Parkir maupun Pajak Hotel itu sendiri harus jelas peruntukan dan kegunaannya serta sesuai Peraturan Pemerintah pula. *** (bersambung…)

Editor: Red

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru