Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Titi Papan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, SUMUT, (NVC) —  Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat prestasi dengan menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba di Jln K.L Yos Sudarso Km 11,5 Gg Mushollah Lk VI Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli.

Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka pada Selasa (02/07/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu Andika Saputra (25) dan Amrizal Alias Godek (34).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti dari tersangka Andika Saputra berupa 2 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil berisikan shabu, serta uang hasil penjualan Shabu sejumlah Rp 70.000,-.

Sementara dari tersangka Amrizal Alias Godek berupa uang hasil penjualan shabu sebesar Rp 20.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dengan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane, SH., MH.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(Redaksi/Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB