Sat Reskrim Poltabes Medan Bersama Polsek Medan Tangkap 2 Orang Wanita Diduga Sindikat Perdagangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan kembali tangkap dua orang wanita diduga sebagai sindikat perdagangan anak.

Kedua pelaku itu yakni NJH (41) warga Kecamatan Medan Area dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam. Sedangkan FG (25) warga Medan Tuntungan (DPO) suami pelapor).

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar didampingi Kanit PPA AKP Derma Agustina SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) mengatakan, modusnya terlapor FG bapak kandung anak korban memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh.

Lalu disambut oleh NJH dan menawarkan sejumlah uang sebanyak Rp 15 juta dan dilakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan. Selanjutnya dilakukan kesepakatan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam.

Baca Juga :  Suksess!! Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP M.IP Menerima Audiensi Tim PW FRN Pekanbaru

Namun upaya menjual anak kepada para pelaku itu langsung diketahui oleh petugas. “Kedua pelaku langsung diamankan. Sedangkan FG kabur dari sergapan pihak kepolisan, ” paparnya.

Karena itu, petugas saat ini masih memburu FG yang kabur diduga ke luar daerah. Sedangkan, anak berusia 11 bulan sudah dirawat oleh Ibu kandungnya sendiri. Mengenai adanya sindikat perdagangan anak. Wakasat masih menyelidiki kasus tersebut.

“Artinya perdagangan anak sudah kita ungkap. Pelapor MM ibu kandung anak tersebut,” paparnya.

Pada pelaku juga melanggar Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “Paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya.

Biro Medan: Indra Cahaya Tanjung

Berita Terkait

Jelang Aksi Demo THM di DPRD, Mahasiswa Dianiaya dan Berujung Laporan Polisi
Bupati H.Bistamam Terpilih Aklamasi pada Musda Vl Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir
Melanggar Pidana, Komisi XII DPR RI dan Gakkum KLH Segel 6 PKS di Kuansing
Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Jelang Aksi Demo THM di DPRD, Mahasiswa Dianiaya dan Berujung Laporan Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Bupati H.Bistamam Terpilih Aklamasi pada Musda Vl Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Melanggar Pidana, Komisi XII DPR RI dan Gakkum KLH Segel 6 PKS di Kuansing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Berita Terbaru