Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Gerebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan *Grebek Sarang Narkoba (GSN)* di Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

 

Pada hari Senin tanggal 04 Mei 2026 sekira pukul 16.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba.

 

Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

 

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni.

 

saat itu barak sudah dalam keadaan kosong dan diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu.

 

Namun diduga lokasi atau barak tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis shabu., tegas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  PoldaSu Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 1.3 Ton

 

Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar lokasi serta ditemukan berupa : “5 (lima) buah alat hisap sabu serta 29 (dua puluh sembilan) buah mancis”.

 

” Selanjutnya personil dari Satresnarkoba Polres Binjai menghacurkan serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.

 

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba.

 

maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba., ujar AKBP Mirzal.

Sumber: Humasresbinjai (5/5/26)

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru