Kejati Sumsel Melakukan OTT 20 Kades, ASN Kecamatan dan Ketua APDESI Pagar Gunung

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, SUMSEL, (NV) – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).

Para terperiksa OTT Pagar Gunung tiba di Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat aparat. OTT dilakukan atas perintah langsung Kepala Kejati Sumsel menyusul adanya laporan dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum (APH).

Dalam operasi tersebut, tim Kejati berhasil mengamankan 22 orang, terdiri dari:

1 ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum APDESI Kecamatan Pagar Gunung dan 20 Kepala Desa se-Kecamatan Pagar Gunung.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, memberikan keterangan Pers terkait OTT di Pagar Gunung.

“Dana yang diserahkan para Kepala Desa diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang termasuk dalam kategori keuangan Negara,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangan resminya kepada para Awak Media.

Penyidik Kejati mendalami keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga menerima aliran dana dari para Kades tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan guna mengungkap motif penyetoran dana, tujuan penggunaan dana, frekuensi praktik serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Lapas Bengkalis Terima Kunjungan dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam Agenda Monev Bintorwasdal

Kejati Sumsel menegaskan bahwa, Anggaran Dana Desa (ADD) wajib digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membayar atau menyuap pihak manapun, termasuk mereka yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Perangkat desa harus segera meminta pendampingan hukum melalui Program Jaga Desa di Kejaksaan Negeri masing-masing, baik di Seksi Intelijen maupun Perdata dan Tata Usaha Negara,” tegas Vanny.

Kejati Sumsel menyatakan, OTT ini merupakan bentuk langkah tegas sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan dana Desa. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi Kepala Desa di seluruh wilayah Sumatera Selatan agar tidak menyalahgunakan wewenang dan keuangan Negara. (*/Sujerman)

Editor : Red

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru