ART Disiksa oleh Majikan di Batam, Korban Mengalami Luka Lebam dan Menderita Sakit

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, KEPRI, (NV) — Berita viral di Sosmed, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di rumah majikannya di kawasan elite Sukajadi, Kota Batam.

Tak hanya menerima kekerasan fisik, Intan juga dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air dari septic tank.

Kasus ini mencuat setelah Intan meminta pertolongan dari tetangganya untuk menghubungi keluarganya di kampung halaman. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Elisabet Batam akibat luka-luka yang dideritanya.

“Dia masih sangat muda, usianya sekitar dua puluh tahunan. Intan sudah bekerja sekitar setahun di rumah itu tanpa melalui penyalur resmi. Dia masuk lewat pamannya,” ungkap pemerhati kemanusiaan RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, atau akrab disapa Romo Paschal, saat dihubungi, Senin (23/6/2025).

Romo Paschal menjelaskan, selama bekerja, Intan menjalani tugas seperti ART pada umumnya. Namun, ia dipaksa bekerja dalam tekanan dan kerap dihukum secara tidak masuk akal oleh majikannya, Rosalina, hanya karena kesalahan kecil.

“Mengepel salah, menyapu salah, kalau ada air jatuh sedikit pun dimarahi. Dia dipanggil dengan kata-kata binatang seperti ‘anjing’, ‘babi’, dan bahkan ‘lonte’. Tidak pernah dipanggil namanya,” jelas Romo.

Lebih jauh, Romo Paschal mengungkap kekerasan yang dialami Intan telah berlangsung lama dan semakin memburuk dalam dua bulan terakhir. Bahkan, sang majikan juga melibatkan sepupu Intan, bernama Anggraini, untuk ikut menyiksanya.

“Karena ditekan, sepupunya ikut menyiksa. Intan diinjak, dipukul dengan sapu, diseret ke kamar mandi, disuruh makan kotoran anjing dan minum air septic tank. Dan itu benar-benar dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom

Parahnya lagi, Intan juga harus menanggung beban keuangan rumah tangga majikannya. Jika ada kenaikan tarif listrik atau hewan peliharaan majikannya sakit, Intan yang diminta membayar.

“Kalau listrik naik, gaji dia dipotong. Kalau beras habis, dia disalahkan. Bahkan anjing sakit pun dia yang harus bawa ke dokter dan bayar biayanya. Ini sudah seperti perbudakan,” tegas Romo Paschal.

Intan yang tak tahan dengan penyiksaan itu akhirnya meminta bantuan tetangga. Ia meminjam ponsel untuk mengirimkan foto kondisi tubuhnya ke keluarga di kampung. Kasus ini kemudian viral dan mendapat perhatian publik.

Saat ini, Intan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan medis. Hasil awal menunjukkan adanya luka memar berat, kemungkinan cedera dalam, serta kekurangan gizi akibat perlakuan buruk majikannya.

“Dia sedang dirawat, sudah CT scan dan rontgen. Hari ini dijadwalkan USG karena ada keluhan di perut. Juga sudah ditransfusi darah karena anemia. Dia disiksa pakai tangan dan juga benda tumpul seperti obeng dan sapu,” jelas Romo Paschal.

Keluarga Intan telah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang. Mereka mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar AKP Debby.

Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum (APH) dalam memastikan pelaku kekerasan tidak lolos dari jeratan hukum dan HAM. (*/AS)

Editor : Red

Berita Terkait

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Berita Terbaru