Labuhan Batu, SUMUT, (NV) – Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr.BERNHARD L. MALAU, SIK., MH. melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 53 Desa Aek Korsik Kec. Aek Kuo Kab. Labuhan Batu utara.
Sedangkan TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhan Batu utara. Sabtu (24/02/24). Hal itu dilakukan guna memastikan PSU berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Labuhan Batu juga berkoordinasi dengan Wakil Bupati, Sekda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kab. Labura terkait situasi Proses Pungut Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhan Batu menekankan, kepada personel pengamanan untuk terus menjaga Netralitasnya sebagai aparat, serta anggota harus terus melakukan Penjagaan dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan proses pemungutan suara ulang ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kehendak rakyat.
Sementara itu Kabag Ren Polres Labuhan Batu Kompol. Hairun E. Sidauruk, SH., MH. menambahkan, bahwa pemungutan suara ulang di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam Kec. Leidong berlangsung dengan lancar.
“Kami terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan dapat dipastikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan lancar. Kami juga melihat antusiasme warga yang datang untuk menggunakan hak suaranya,” tambahnya.
Pengecekan pelaksanaan PSU di TPS 53 Desa Aek Korsik Dan TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan validitas dari proses demokrasi dalam pemilihan umum.
“Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, KPU, dan Bawaslu, diharapkan tercipta pemilu yang bersih, adil, dan demokratis bagi masyarakat Kabupaten Labuhan Batu Utara,” tutupnya. ***
Editor: RedNV