Bengkalis, RIAU, (NV) – Minggu 25 Febuari 2024 Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Produksi di Dusun Karang Sari, Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dari Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, diduga tidak berkualitas baik dan terindikasi korupsi.
Saat di konfirmasi oleh awak media kepada salah seorang masyarakat Desa Kelebuk yang tidak ingin identitas dirinya di sebut kan di media mengatakan, “Pekerjaan itu bermasalah dan sampai saat ini pun dari pihak Desa tidak ada menanda tangani sebagai tanda terima selesai nya proyek tersebut,” ujar salah seorang masyarakat setempat pada Desember 2023 lalu .
Pekerjaan tersebut tidak memakai gambangan, padahal pihak Rekanan tahu jika di Bengkalis ini merupakan Lahan Gambut, dan Giotex yang di gunakan pun hanya seperti Jaring Kelambu berwarna hitam dan tipis, itu tidak lah Giotex standar yang di pakai untuk pekerjaan jalan dan pekerjaan rehabilitasi jalan produksi itu yang menghabiskan biaya sebesar Rp 174.900.000.
Sebagai nilai kontrak yang sesuai tertera di papan plang dan sumber dana nya dari APBD Riau. Pelaksana Proyek dari CV. Seri Cahyati dan Konsultan Pengawas dari PT. Cipta Artha Konsultan dengan tanggal kontrak kerja 24 Oktober 2023.
Pekerjaan ini juga diduga dikerjakan asal jadi alias acak – acakan karena jika pekerjaan rehabilitasi jalan, semestinya berkualitas. Tapi sayangnya pekerjaan ini tanpa ada pengerasan terlebih dahulu, Base nya hanya di serak – serak begitu saja dan sangat tipis sekali Base nya. Jika jalan ini di uji coba kebenaran untuk di lalui kendaraan di khawatirkan kendaraan tersebut akan terbenam di Jalan Produksi, Dusun Karang Sari itu.
Proyek ini bagaikan tak serius, tak hanya sampai di situ, pekerjaan tersebut juga sempat tertunda melebihi waktu dari jadwal yang telah diterima dalam Kontrak Kerja, dari 45 Hari Kalender kerja, teryata sempat tertunda dan di bulan Desember 2023 baru selesai. Informasi ini disampaikan Masyarakat Desa setempat.
Selanjutnya, Media ini sempat juga konfirmasi kepada salah seorang Kabid di Disbun Bengkalis terkait pekerjaan tersebut di atas melalui jaringan WhatsApp di nomor 0813 7191 XXXX mengatakan, “Itu bukan pekerjaan kami bg, karena itu dari Sabun Riau langsung yang menangani pekerjaan itu,” ujarnya kepada Awak Media.
Terkait hal tersebut, Pengurus DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau. Tehezisokhi Laia, mengatakan, “Masalah Proyek tersebut, pada saat pekerjaan di lapangan sedang berlangsung, kami sudah berupaya mendatangi kantor Disbun Riau untuk menyampaikan informasi agar kegiatan tersebut dipantau, karena pelaksanaan nya diduga terjadi kecurangan atau asal jadi, tapi sayangnya upaya kita menemui para pejabat yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut sangat sulit,” kata Tehe.
Bahkan, lanjut Tehe, “Kita sudah berusaha konsultasi kepada Kabid nya melalui pesan WA, namun Kabid yang bersangkutan tidak memberi waktu ketemu. Memang kalau di lihat kondisi Jalan tersebut, diduga tidak sesuai standarisasi / asal jadi pembangunan asal asalan saja dan sangat di sayangkan dalam hal ini hanya menghambur – hamburkan uang Negara,” katanya lagi.
“Saya sangat khawatir pekerjaan yang sama di daerah lain, sama nasib nya dengan pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut. Karena kurangnya pengawasan dan kontrol dari Dinas yang bersangkutan. Tim kita sedang turun di sejumlah daerah memantau kegiatan Dinas Perkebunan tersebut, temuan kita di lapangan akan kita laporkan ke APH secepatnya,” tegas Tehe. (JM/**)
Editor: RedNV