Bagan Batu, ROHIL, (NVC) — Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah menggelar konferensi pers pembunuhan seorang pria yang ditemukan di sumur tua tepatnya di belakang Showroom Toyota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (19/6/2024).
Pengungkapan pembunuhan tersebut, dipimpin langsung oleh Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk yang baru saja menjabat seminggu sebagai Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
Konferensi pers tersebut, dilaksanakan di aula Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, Sos, MH, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk, dihadiri Waka Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra, SH dan Panit 1 Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reymon Basir, SH.
Dalam konferensi persnya, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri Sos, MH, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S.Trk mengatakan, bahwa konferensi pers ini merupakan pengungkapan pembunuhan yang dilakukan tersangka BE alias Bismar terhadap korban Ngadiono Batu Bara.
“Motif tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta benda korban berupa uang dan handphone”, tegas Kapolsek Bagan Sinembah.
Dijelaskannya, tersangka membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu kemudian mencekiknya hingga tewas lalu membuang korban kedalam sumur.
“Sebelumnya tersangka Bismar juga merupakan mantan residivis, 2 kali kasus narkoba, 1 kali pencurian dan hari ini pembunuhan. Tersangka dijerat pasal 338 atau 365 ayat (3) subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana”, jelas Kapolsek di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah,” tandasnya. (Sujiono)