Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Paya Pasir

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, SUMUT, (NVC) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar narkoba di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Erianto (43) dan Febri (29).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu, satu pipet sekop, lima bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga yang diterima oleh pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, Erianto mengakui bahwa dirinya telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama lima bulan, sementara Febri baru dua minggu terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Baca Juga :  Pasangan Ussali No 1 Janjikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Indragiri Hilir

Keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kerjasama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum,” tegas AKBP Janton Silaban.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Belawan dan sekitarnya.

Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Laporan : Indra Tanjung

Editor : RedNVMedia

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru