PEKANBARU, (NV) – Konsumen merasa kecewa dan merasa dikelabui, dicurangi dan atau dirugikan karena Motor merk Honda milik warga Marpoyan Damai, (DB) dikembalikan dengan kondisi mengecewakan.
Pasalnya, Stang Kore As diganti tanpa konfirmasi ke pemilik, padahal tidak ada kerusakan, dan atau dibongkar paksa sehingga terjadi kerusakan lecet-lecet di bagian Stang Kore As.
Kemudian ada beberapa jenis Sparepart yang diganti tanpa konfirmasi kepada pemilik Motor CBR-150 CC tersebut, di antaranya adalah Piston.
Pemilik Sepeda Motor mempertanyakan ke pihak PT. HOHO seperti apa cara pembongkaran Kore As dan apa efeknya bila diganti dan apa dampaknya?
“Kenapa Stang Kore As, Piston dan Magnet diganti tanpa konfirmasi ke pemilik Motor? Kemudian apakah dengan perubahan itu lalu CC Motor tersebut tetap 150 atau dikurangi dan atau dinaikkan,” kata DB didampingi oleh salah satu Mekanik senior dengan Jabatan Kepala Mekanik dan pihak dari Lembaga Perlindungan Konsumen kepada beberapa Wartawan yang hadir pada Selasa malam, (20/2/2024) Pukul 20.00.WIB.
Selanjutnya, kenapa Magnet diganti tanpa diberitahu dahulu ke pemilik Motor. Harusnya PT HOHO mampu menjaga kepercayaan Konsumen, dan tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerugian terhadap Konsumen.
Selama 7 bulan di Toko Mekanik PT. HOHO Marpoyan, baru selesai pada hari Selasa, (20/2/2024) dan pemilik Motor membayar biaya dengan total Rp 4.216,200.
“Saya meragukan PT HOHO ini kerena dinilai tidak transparan. Saya mewakili para Konsumen PT HOHO ini, agar bisa menjaga kepercayaan Konsumen. PT HOHO harus mengganti segala kerugian yang dialami Konsumen. Semoga tidak bertambah banyak Konsumen jadi korban PT. HOHO ini,” ucap DB.
Motor CBR-150 CC milik DB ini, saat tiba di rumah, Kunci Kontak macet, sulit diputar hingga memakan waktu lama. Kemudian saat dihidupkan, kemudian mati dan begitu seterusnya.
“Saat kami jemput di PT HOHO pagi Selasa sekitar Pukul 09.00.WIB, ternyata Saringan Udara hilang dan Motor diserahkan kepada kami dalam kondisi tanpa Saringan Udara. Ini sangat mengecewakan dan merugikan kami selaku Konsumen, setelah kami protes, baru diganti,” ungkap DB.
Terkait kondisi ini, Kepala Cabang PT HOHO Marpoyan yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau belum sempat dikonfirmasi hingga terbitnya berita ini dan akan dilanjutkan konfirmasi oleh Media pada hari Rabu, (21/2/2024).
Apa bila pihak PT HOHO lalai, dan atau sengaja melakukan upaya penipuan yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap Konsumen, maka tidak tertutup kemungkinan Konsumen akan membuat laporan ke pihak terkait untuk ditemukan unsur Pidana nya. ***
Penulis: Bamen
Editor: RedNV