PEKANBARU, (NVC) – Terkait Kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Pekerjaan Pembangunan Quran Center. DPW LGS Provinsi Riau bersama sejumlah Media telah resmi menyurati Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau pada tanggal 01 April 2024, dengan nomor surat. 09/LGS/DPW-RIAU/PKU/III/2024.
Surat permintaan klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, MT untuk meminta Klarifikasi tentang tata cara pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang di syaratkan dalam Kontrak Kerja Pembangunan Qur’an Center yang di anggarkan pada APBD Riau dari T.A 2021 s/d 2023.
Ada pun rincian yang diminta klarifikasi dan konfirmasi terkait kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan oleh PUPR Riau, sebagaimana yang tertera pada LPSE dan pada papan plang proyek, adalah Pembangunan Quran Center.
Pada Tahap I :
Nama Tender : Fisik Pembangunan Quran Center
Pemenang Berkontrak: PT. Cipta Adhi Guna.
NPWP : 01.266.840.202,00
Alamat : Situmbuk Nagari Koto Tengah, Kec. Tolatang Kamang, Kab. Agam, Sumatra Barat.
Tahap II :
Nama Tender : Fisik Pembangunan Quran Center.
Pemenang Berkontrak : PT. Renata Gina Abadi.
Alamat : Jln. Kapten Muslim Lk.II No.R.8 Medan-Sumut.
Tahap III :
Nilai Kontrak Rp14.590.895.500,18, Nomor Kontrak : 645.8/PUPRPKPP/CK/KONTRAK-Fsk.Pemb.QC.06, Tanggal Kontrak 11 April 2023, Waktu Pelaksana 180 Hari Kalender, Waktu Pemeliharaan 180 Hari Kalender, Kontraktor Pelaksana PT. Inanta Lansekap Indonesia, Konsultan Manajemen Kontruksi PT. Bumi Marna Indonesia KSO CV Citratama Arsitek.
“Pantauan kami sampai saat ini belum ada yang bisa di fungsikan, sebagaimana pernyataan yang pernah disampaikan M.Arif Setiawan selaku Kadis PUPR-PKPP Riau kepada publik melalui sejumlah media pada bulan Oktober tahun 2022 silam mengatakan, bahwa pada tahun 2023 telah bisa difungsikan atau digunakan Gedung tersebut, nyatanya ini sudah bulan April 2024 masih belum bisa dimanfaatkan,” ungkap Feri Y kepada sejumlah media di kantor nya Jl. Karya Bersama, Gg.Musholla Kel.Bambu Kuning, Kec.Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Senin sore, (01/04/2024).
Feri mengatakan, “Menurut pantauan dan hemat kami dati Tim DPW LGS Riau di lapangan pada tanggal 25 Maret 2024 bersama tim Media, bahwa pada pekerjaan dalam pelaksanaan Pembangunan Qur’an Center tersebut banyak hal item pekerjaan yang diduga tidak sesuai Best yang sangat berkaitan dengan RAB, juga banyak item pekerjaan yang dikerjakan asal jadi tanpa mengedepankan atau memprioritaskan kualitas, kuantitas dan mutu,” ujarnya.
Seperti pada pemasangan Keramik banyak yang rusak retak bahkan pecah. “Menurut kami, pada alas atau perekat Keramik tidak merata sehingga Keramik mudah retak dan pecah, hal ini diduga dikerjakan asal jadi alias tidak profesional,” tambahnya.
Juga Keramik tebing lantai dan samping luarnya sudah banyak yang lepas dan yang rusak tanpa terlihat ada perbaikan. Plafon luar dalam bangunan sudah banyak rusak parah, juga tanpa ada perbaikan.
Kemudian, Dinding lantai Keramik banyak yang rusak parah tanpa ada perbaikan, juga Keramik pada Tangga menuju lantai 2 (dua) banyak yang retak dan rusak. Di bagian Dinding, Kaca sebagian retak bahkan ada yang sudah pecah, juga Dinding beton ada yang retak tanpa ada perbaikan.
Selain itu, pemasangan Kuba tidak rapi alias sudah mulai renggang, hal ini bisa mengakibatkan Air hujan masuk bila musim hujan.
“Artinya pantauan kami saat di lapangan, sekian persen lantai Keramik rusak dan juga Plafon. Kami menduga beberapa item pekerjaan lainnya yang harus dilakukan atau dikerjakan sebagaimana perjanjian dalam Kontrak Kerja atau dalam RAB,” sebutnya.
Lanjut Feri, “Setelah kita koordinasi dengan Pimpinan DPP LGS Pusat, maka akan segera kita buat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” tegas pria yang sudah berkecipung di berbagai Ormas baik di Kota Pekanbaru khusunya dan Prov. Riau pada umumnya.
Kadis PUPR Riau, Arif Seriawan dan Kabid CK PUPR – PKPP Riau sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Thomas Larfo Dimiera belum dapat dikonfirmasi karena nomor kontak belum didapat. (Tim)
Bersambung …..
Editor: Bamen
Foto: Dok / LGS