Wabup Muklis Rapat Bersama DPRD Kuansing, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Masyarakat Hukum Adat 

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan, (NVC) – Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang digelar di Gedung DPRD Kuansing, Senin (6/10/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, tersebut, seluruh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan setuju agar Ranperda Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD H. Juprizal, SE, M.Si, Wakil Ketua II Romi Alfisyah Putra, Sekwan Andi Zulfitri, para kepala dinas, badan, serta 26 anggota DPRD Kuansing.

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda MHA, namun tetap memberikan sejumlah saran dan catatan untuk penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya H. Samsuarman menekankan pentingnya pengakuan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, termasuk perlindungan tanah ulayat dan penguatan lembaga adat di tingkat nagori atau kenegerian.

Fraksi juga menyoroti perlunya verifikasi terbuka terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, serta menegaskan agar pemerintah daerah memperhatikan kasus tanah ulayat masyarakat Hulu Kuantan yang dinilai perlu dikembalikan kepada masyarakat adat setempat.

Sementara itu, Fraksi Nasdem–PKS melalui juru bicaranya Syafril, ST menyampaikan bahwa Ranperda ini harus menjadi payung hukum daerah yang mengakui dan melindungi identitas, kearifan lokal, serta hak-hak tradisional masyarakat adat.

Fraksi juga menyoroti perlunya pembahasan lebih lanjut terkait wilayah adat Bunga Setangkai (Sentajo, Benai, dan Kopah) agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Save The Children Luncurkan Program Kreasi di Kabupaten Nias Selatan

Selain itu, Fraksi Nasdem–PKS menekankan pentingnya mekanisme verifikasi dan penetapan masyarakat hukum adat yang partisipatif dan transparan, serta keterlibatan tokoh adat, akademisi, dan pemerintah desa.

Fraksi juga mendorong agar kelembagaan adat diberi peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, serta melibatkan perempuan dan generasi muda adat dalam struktur kelembagaan agar nilai adat tetap hidup di masa kini dan masa depan.

Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Muklisin menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda Masyarakat Hukum Adat sebelum disahkan.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan seksama setiap masukan dari fraksi DPRD. Kita ingin Ranperda ini benar-benar implementatif, memberikan kepastian hukum, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat hukum adat di seluruh wilayah Kuansing,” tegas Muklisin.

Wakil Bupati H. Muklisin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif terhadap Ranperda MHA.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan penuh terhadap Ranperda ini. Kita memiliki visi yang sama, yaitu memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Kuansing,” ujar Muklisin.

Menurutnya, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat adat di Kuansing tetap eksis, berdaya, dan terlindungi secara hukum dalam proses pembangunan daerah. (**/Inf)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru