Surabaya, JATIM — Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya bersama Lembaga Bantuan Hukum PLATO resmi menjalin kolaborasi strategis melalui program “Magang Berdampak” sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum di masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua LBH PLATO, Adv. Moch. Choliq Al Muchlis dan Dekan FH UNESA, Arinto Nugroho.
Program “Magang Berdampak” dirancang sebagai wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum agar tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam pendampingan hukum, advokasi sosial, penelitian hukum, hingga edukasi masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
FH UNESA melalui konsep “Kampus Berdampak” mendorong mahasiswa untuk menghasilkan karya yang memiliki nilai manfaat langsung bagi masyarakat. Selain skripsi, mahasiswa kini dapat menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi jurnal maupun proyek berdampak sosial. Konsep tersebut selaras dengan program unggulan LBH PLATO “PRIMA” (Program Riset, Implementasi, dan Advokasi).
Dalam pemaparannya, LBH PLATO menjelaskan empat program utama yang akan menjadi fokus kerja sama. Pertama, edukasi hukum melalui penyuluhan dan pelatihan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mengasah kemampuan komunikasi publik mahasiswa.
Kedua, konsultasi hukum yang memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam menghadapi klien, menggali fakta hukum, hingga merumuskan solusi hukum awal secara profesional dan edukatif.
Ketiga, penelitian hukum melalui penyusunan artikel, analisis kasus, dan legal opinion guna melatih ketajaman analisis mahasiswa terhadap hubungan antara hukum normatif dan realitas sosial masyarakat.
Keempat, pendampingan hukum litigasi dan non-litigasi yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam proses persidangan, penyusunan dokumen hukum, hingga advokasi di luar pengadilan.
Ketua LBH PLATO, Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan penegakan hukum modern.
“Melalui program ‘Magang Berdampak’ ini, mahasiswa tidak hanya belajar memahami pasal-pasal hukum, tetapi juga dibentuk agar memiliki empati sosial, integritas, dan keberpihakan terhadap akses keadilan bagi masyarakat rentan, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FH UNESA, Arinto Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kampus dalam menghadirkan pembelajaran hukum yang adaptif terhadap dinamika di lapangan.
“Mahasiswa akan memperoleh pengalaman nyata melalui praktik Clinical Legal Education, mulai dari membantu penyusunan berkas perkara hingga menganalisis implementasi regulasi di masyarakat. Kami ingin mencetak lulusan hukum yang kompeten, siap kerja, dan memiliki keberpihakan pada nilai kemanusiaan dan keadilan publik,” katanya.
Program kerja sama ini turut diinisiasi oleh Kepala Laboratorium FH UNESA, Dita Perwitasari. Dukungan juga datang dari Advokat dan Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur, Muhammad Arief Riyadi, yang menilai kerja sama tersebut mampu menjadi ruang pengabdian sekaligus pembelajaran nyata bagi mahasiswa hukum di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara FH UNESA dan LBH PLATO diharapkan tidak hanya melahirkan sarjana hukum yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial tinggi serta kemampuan praktik yang kuat dalam memperjuangkan keadilan publik. Konsep “The Warm Expert” pun menjadi semangat utama dalam membentuk generasi penegak hukum yang humanis, profesional, dan berdampak bagi masyarakat luas.
(*/Wwn)






















