Kuansing – Sungguh miris kejadian yang menimpa beberapa waga Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi.
Diduga karena ulah oknum Kepala Desa dan Sekdesnya mengambil paksa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah diserahkan kepada beberapa warga.
Hanya hitungan jam setelah penyaluran, Sekdes dan perangkat Desa (Kaur Umum) menjemput secara paksa ke rumah warga penerima BPNT tanpa sepengetahuan pemilik bantuan tersebut. Sabtu, (23/05/2026).
Kejadian tersebut dikemukakan langsung oleh beberapa orang Narasumber warga Desa Ketaping Jaya kepada Tim Media yang mengadukan keluh kesah oleh ulah Kepala Desa beserta Sekdes. Warga menganggap tindakan semena mena dan tidak tahu tata krama.
Menurut keterangan Narasumber saat diwawancarai Tim Media, Kades Ketaping Jaya yang masih berstatus defenitif bernama Iputra tersebut diduga menarik paksa BPNT warga tanpa adanya musyawarah Desa terlebih dahulu, langsung eksekusi melalui Sekdes dengan alasan tidak layak.
“Dengan cara menarik paksa bantuan BPNT tanpa sepengetahuan kami sebagai Kepala Keluarga penerima BPNT dan langsung mengambil ke rumah kami,” ungkap Suhardius bersama Herman dan Jasman.
“Kenapa kami di berikan surat Undangan yang pengambilan bantuan paket Sembako tersebut, dan malah kami sudah menandatangani surat bukti pengambilan serta kami pun di Foto untuk Dokumentasi mereka. Tapi aneh ya, masak hanya lebih kurang satu jam di jemput pagi ke rumah kami masing-masing dengan alasan tidak berhak menerima,” beber warga.
Di tempat terpisah, Narasumber juga mengatakan, satu hari setelah penjemputan bantuan tersebut (esok hari nya). “Istri saya tadi kembali di Telepon oleh perangkat Desa untuk datang ke kantor Desa ambil paket bantuan tersebut dengan syarat meminta orang lain untuk mengambilnya jangan sampai tau yang lain,” tambah nya.
“Mendengar perintah seperti itu, saya minta istri saya tidak mengambilnya kembali, saya merasa harga diri kami sedang di permainkan oleh Sekdes dan perangkat Desa lainnya,” paparnya.
Parahnya lagi, oknum Kades Ketaping Jaya yang bernama Iputra itu diduga tidak paham aturan dan cacat prosedural, seakan lepas tangan dan lempar tanggung jawab terhadap hak hak warganya.
“Pihak Desa menuding, bahwa itu pekerjaan orang Bulog,” ungkap beberapa Narasumber kepada Tim Media.
Menurut keterangan Narasumber, oknum Kades Ketaping Jaya itu malah diduga memerintahkan perangkat Desanya melalui Sekdes datang ke rumah warga untuk menarik kembali BPNT Desa tanpa sepengetahuan Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Padahal, bantuan tersebut telah berada di dalam beberapa rumah warga yang telah menerima BPNT.
Seharusnya, Kades Ketaping Jaya mengikuti syarat bila hendak melakukan pemutusan atau pencabutan BPNT atau bila ada perubahan data penerima BPNT Desa, Serta harus berdasarkan keputusan Musyawarah Desa (Musdes) dan di umumkan terlebih dahulu untuk evaluasi berkala.
Setelah itu barulah bisa disepakati bila ada warga untuk dapat dihentikan atau diganti yang lebih butuh.
Oknum Kades Ketaping Jaya saat diKonfirmasi oleh Tim Media dengan nada ketus dan arogannya menjawab ;
“Saya tidak tahu, khabar itu baru tahu setelah dua hari, itu kerja Sekdes bersama orang BuLog, bukan Saya. Tanya saja sama Sekdesnya, jangan tanya sama Saya. Saya saja mau berhenti menjadi Kepala Desa, karena pada waktu itu saya tidak berada di sana,” ujar Kades.
“Orang Bulog yang jemput ke rumahnya itu kok, soal data bukan data dari Desa, tapi dari Bulog langsung, kami hanya mendampingi di saat penyaluran. Pembagian di Desa itu haknya orang Bulog.
Kalau gak, kalian saja yang di Desa itu lagi, saya berhenti lagi,” katanya dengan nada ketus via WhatsApp kepada Tim Media.
Selanjutnya, Tim Media juga melakukan upaya Konfirmasi terhadap Sekdes Ketaping Jaya, Nur Fajri untuk mencari dan mengungkap kebenaran hal tersebut. (*/Tim)






















