Polsek Tambang Ciduk Pelaku Judi Online di Counter Handphone, Asyik Jual Beli Chip Higgs Domino!

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, (NVC) — Polsek Tambang berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di sebuah counter handphone di Dusun Padang Merbau Barat, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Pelaku yang ditangkap adalah KP (22).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menyampaikan bahwa 7aksi KP terbongkar ketika tim Reskrim Polsek Tambang menerima informasi dari warga bahwa counter handphone di Dusun Padang Merbau sering digunakan untuk transaksi judi online chip Higgs Domino.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan,” ujar Sumber Kepolisian. “Pada Jumat (27/12/2024) pukul 15.09 WIB, Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga bersama tim berhasil menangkap pelaku di counter tersebut dan menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan judi online, seperti handphone dan uang,” tambahnya.

Baca Juga :  Densus 88 Satgaswil Sumut Ajak Siswa SMA Katolik Kabanjahe Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Tolak Paham Radikal

Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan sudah melakukan judi online dengan menjual beli chip Higgs Domino selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Pelaku menggunakan id dan password untuk melakukan transaksi chip Higgs Domino.

Polisi menyita sebuah handphone Android merk Vivo Y15, sebuah handphone merk iPhone, dan uang tunai Rp. 165.000 milik pelaku sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku KP dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang judi.

( Diah Vivian Sari SH )

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan
OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan
Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Terobosan Perdana di Riau, Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti
Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan
Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Berita Terbaru