Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — PT Dumai Mandiri Jaya Group (DMJ Group) didatangi delegasi PT Gunung Sawo di kantornya di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Dumai, Riau, Rabu (21/10/2026). Kedatangan tersebut bertujuan menagih pembayaran perangkat yang menurut pihak PT Gunung Sawo telah diserahkan kepada dan digunakan oleh DMJ Group, dengan nilai tagihan yang mereka klaim mencapai lebih dari Rp4,9 miliar.

Angka tersebut merupakan klaim pihak penagih. Redaksi belum memverifikasi secara independen nilai tagihan, rincian transaksi, dokumen pendukung, maupun status kewajiban pembayaran tersebut. Karena itu, nilai tersebut belum dapat dinyatakan sebagai utang yang telah terbukti secara hukum.

Delegasi yang diperkirakan berjumlah puluhan orang itu mendatangi kantor DMJ Group sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka membawa spanduk yang berisi tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan pembayaran atas barang dan perangkat yang disebut telah diterima.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lapangan, pihak penagih menyebut persoalan tersebut bermula pada 2017. PT Gunung Sawo, perusahaan asal Jakarta, diklaim telah memasok berbagai perangkat kepada DMJ Group. Namun, menurut delegasi, pembayaran atas barang-barang tersebut belum diselesaikan hingga aksi penagihan berlangsung.

Informasi mengenai awal transaksi dan belum dibayarkannya tagihan itu masih memerlukan konfirmasi dari kedua belah pihak serta pemeriksaan dokumen terkait.

Delegasi PT Gunung Sawo menyampaikan tuntutan secara terbuka dengan pendekatan persuasif. Mereka berharap manajemen DMJ Group menunjukkan iktikad baik untuk membahas dan menyelesaikan persoalan pembayaran yang mereka ajukan.

Baca Juga :  Wabup Husni Rakor bersama Gubernur Riau, Bahas Karhutla

Perwakilan Perusahaan Disebut Tidak Berwenang Membayar

Dalam pertemuan tersebut, delegasi menemui Mawardi, yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik DMJ Group sekaligus pihak yang melakukan pemesanan barang. Menurut keterangan delegasi, Mawardi menyatakan tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk melakukan pembayaran atas barang-barang yang ditagihkan.

Keterangan tersebut belum menjelaskan bagaimana manajemen DMJ Group akan menanggapi tuntutan pembayaran maupun apakah perusahaan mengakui nilai tagihan yang diajukan PT Gunung Sawo.

DMJ Group menaungi PT Dumai Mandiri Net, perusahaan yang bergerak di bidang perangkat jaringan televisi kabel, internet, komunikasi broadband, layanan cloud, jaringan mobilitas, keamanan siber, serta perangkat terkait lainnya. Kegiatan usahanya disebut menjangkau Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari manajemen PT Dumai Mandiri Jaya Group mengenai transaksi yang dipersoalkan, dasar perhitungan tagihan, maupun tanggapan atas klaim PT Gunung Sawo.

Redaksi juga belum memperoleh dokumen yang dapat memastikan nilai tagihan tersebut maupun status hukumnya. Oleh sebab itu, informasi mengenai nilai lebih dari Rp4,9 miliar dan riwayat transaksi sejak 2017 tetap ditempatkan sebagai klaim pihak penagih.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Dumai Mandiri Jaya Group, PT Dumai Mandiri Net, PT Gunung Sawo, serta pihak terkait lainnya guna memberikan keterangan dan bukti pendukung secara berimbang. ***

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan
OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Terobosan Perdana di Riau, Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti
Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan
Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers
Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD Sumut, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Berita Terbaru