Wujud Komitmen dalam Pelayanan dan Pemberian Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kembali Menggelar Sidang TPP ( Tim Pengamat Pemasyarakatan) Untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang layanan kunjungan pada Rabu siang (15/01/25).

TPP adalah tim yang bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan perihal pengambilan keputusan mengenai program yang akan diberikan kepada warga binaan.

Sidang TPP ini dipimpin oleh Kasi Binadik (Yopi Febrianda) dan dua orang anggota sidang yakni Kasubsi Bimkemaswat (Moch Subhan Zakaria), Kasubsi Registrasi (Ridho Kurniawan) jumlah peserta sidang sebanyak 21( dua puluh satu) orang warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari 18 (delapan belas) orang yang diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi dan 03 (tiga) orang untuk izin berobat ke rumah sakit.

Baca Juga :  Brimob Sumut Turun Langsung Bantu Pembangunan Hunian Sementara Warga Sipirok Pascabencana

Dalam arahannya, Kasi Binadik (Yopi Febrianda) menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa seluruh program kegiatan terkait Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Lapas Pekanbaru dipastikan gratis tanpa biaya. Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Lapas Pekanbaru.

Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sekaligus sebagai bentuk evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, oleh sebab itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ungkap Yopi.

(Red / Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan
OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan
Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Terobosan Perdana di Riau, Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti
Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan
Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Berita Terbaru