Terjadi Perubahan Menjadi Tiga Kementerian, Tim Keuangan LAPAS Pekanbaru Kejar Tayang Lakukan Perubahan di Bidang Perbendaharaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di masa Pemerintahan sekarang ini telah dirubah menjadi tiga Kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dengan berubahnya kementerian tersebut, maka berubah pula beberapa nama dan struktur organisasi yang terdapat di dalam Kementerian masing masing.

Salah satu perubahan yang terjadi di Lembaga pemasyarakatan adalah kode akun satker di bidang keuangan. Oleh sebab itu tim seksi keuangan dan kepegawaian Lapas Lapas Kelas II A Pekanbaru kejar tayang bekerja untuk melakukan perubahan dan penyesuaian kode akun tersebut. Senin (06/0125).

Hal ini tentu harus diselesaikan dengan cepat karena berkaitan dengan masalah hak yang harus diterima oleh setiap pegawai Lapas pekanbaru. selain itu perubahan juga terjadi pada logo kementerian termasuk juga perubahan pada kombinasi warna kantor yang harus di ikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) yang berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Mentawai Tegaskan Penguasaan Penuh atas Tanah RSUD

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menuturkan “ saat itu Kementerian Hukum dan HAM telah dirubah menjadi tiga kementerian. Lapas sendiri berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. perubahan tersebut mengandung konsekuensi antara lain perubahan pada kode akun Satuan kerja di bidang keuangan. tim dari bagian keuangan kita bekerja terus menerus untuk melakukan penyesuaian pada kode akun tersebut,” ucapnya.

(LP / Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan
OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan
Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Terobosan Perdana di Riau, Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti
Dugaan PETI Bermodal Excavator di Muara Tambangan Pasaman Disorot, Sungai Keruh, Gubernur dan Polda Belum Beri Tanggapan
Polda Riau Bongkar Peredaran Sabu 46,93 Kg Jaringan Internasional, GRANAT Riau Ikuti Konferensi Pers

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Gunung Sawo Tuntut Pembayaran Rp4,9 Miliar dari PT Dumai Mandiri Jaya Group

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Berita Terbaru